1.
Akuntansi anggaran.
Akuntansi yang menyajikan kegiatan keuangan
untuk jangka waktu tertentu dilengkapi sistem penganalisaan dan pengawasannya.
2.
Akuntansi keuangan.
Akuntansi yang kegiatannya sejak dari
pencatatan transaksi sampai dengan penyusunan laporan keuangan untuk
kepentingan pihak di luar perusahaan, seperti investor, kreditur, pemerintah,
dan lain sebagainya.
3.
Amortisasi
Penghapusan atau penindakberlakukan
surat-surat berharga yang nilainya telah dibayarkan kembali atau telah
hilang.Pembayaran kembali pokok pinjaman dalam bentuk angsuran selama jangka
waktu pinjaman.Sutau prosedur yang diikuti dengan pengalokasian aktiva yang
jangka waktu pengurangannya lebih panjang selama periode dimana keuntungan
diperoleh.Nilai yang dibebankan atas penerimaan atau pengeluaran yang terjadi
pada masa perhitungan neraca sebelumnya & telah dimasukkan sebagai bagian
modal.
4.
Adjusted trial balance
neraca sisa disesuaikan neraca yang dibuat
setelah adanya penyesuaian
5.
Adjustment entry
ayat jurnal penyesuaian jurnal yang dibuat
sesuai dengan keadaan sesungguhnya
6.
Akumulasi
kumpulan
7.
Akun
nama perkiraan
8.
Akumulasi penyusutan (accu mulated
depreciation) :
jumlah penyusutan yang diakui dan dicatat atas
suatu aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets) sejak diperoleh dengan
menggunakan metode yang telah ditetapkan.
9.
Accrual basic
dasar akuntansi yang mengakui transaksi dan
peristiwa lainnya pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar).
10. Akuntansi
Suatu proses pengidentifikasian, pengukuran,
dan pelaporan informasi ekonomi, yang memungkinkan adanya penilaian dan
pengambilan keputusan yang jelas dan tegas oleh mereka yang menggunakan
informasi tersebut.
11. Aktiva/Harta
Sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan
sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi di masa depan
yang diharapkan akan diperoleh perusahaan
12. Agio
saham
Selisih antara harga jual terhadap harga
nominal saham pad saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana.
13. Aktivitas
investasi
perolehan dan pelepasan aset jangka panjang
serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas. [PSAK 2]
14. Aktivitas
operasi
aktivitas penghasil utama pendapatan entitas
(principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang
bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. [PSAK 2]
15. Aktivitas
pendanaan (financing)
aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam
jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas. [PSAK 2]
16. Anggota
keluarga dekat dari individu
anggota keluarga yang mungkin mempengaruhi,
atau dipengaruhi oleh, orang dalam hubungan mereka dengan entitas. Mereka dapat
termasuk: (a) pasangan hidup dan anak dari individu; (b) anak dari pasangan
hidup individu; dan (c) tanggungan dari individu atau pasangan hidup individu.
[PSAK 7]
17. Anggota
manajemen kunci
orang-orang yang mempunyai kewenangan dan
tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas
entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris
(baik eksekutif maupun tidak) dari entitas. [PSAK 7]
18. Arus
kas
arus masuk dan arus keluar kas atau setara
kas. [PSAK 2
19. Aset
sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh
entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa
depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas. [PSAK 19]
20. Aset
keuangan
setiap
aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas
lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari
entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas
keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan
entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan
menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan: (i)
nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu
jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
21. Aset
kontinjensi
aset
potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti
dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang
yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. [PSAK 57]
22. Aset
korporat
aset
selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit
penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain. [PSAK 48]
23. Aset
lancar
suatu
aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat
direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus
operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk
diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan
setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat
pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban
setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca. [PSAK 58]
24. Aset
moneter
kas
dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau
dapat ditentukan. [PSAK 19]
25. Aset
tidak berwujud
aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi
tanpa wujud fisik. [PSAK 19]
26. Aset
tidak lancar
aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar
(Lihat Aset Lancar) [PSAK 58]
27. Aset
yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang
aset
(selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan)
yang: (a) dimiliki oleh entitas (dana) yang terpisah secara hukum dari entitas
pelapor dan didirikan semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja;
dan (b) tersedia hanya digunakan untuk membayar atau mendanai imbalan kerja,
tidak dapat digunakan untuk membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam
keadaan bangkrut), dan tidak dapat dikembalikan kepada entitas, kecuali dalam
keadaan: (i) aset dana berlebih untuk memenuhi seluruh kewajiban imbalan kerja;
atau (ii) aset dikembalikan kepada entitas pelapor untuk mengganti imbalan
kerja yang telah dibayarkan oleh entitas. [PSAK 24]
28. Buku
besar
Tempat mencatat
perubahan aktiva atau harta, kewajiban atau utang, modal, pendapatan,
dan beban sebagai akibat adanya transaksi keuangan
29. Balance
sheet
neraca, gambaran kekayaan, utang, dan modal
pada suatu perusahaan
30. Beban
uang yang dikeluarkan
31. Bursa
suatu sistem yang terorganisir yang
mempertemukan antara penjual dan pembeli yang dilakukan dengan langsung
walaupun melalui wakil-wakilnya
32. Book
Value
nilai buku adalah nilai suatu aktiva setelah
dikurangi penyusutan
33. Bukti
transaksi
bukti adanya aktivitas yang bisa dinilai
dengan uang
34. Band
intervensi
rentang kurs yang dikehendaki oleh otoritas
moneter (bank sentral). Di luar rentang ini, bank sentral dapat melakukan
intervensi, misalnya dengan membeli atau menjual rupiah.
35. Beban
(expenses)
harga perolehan barang, jasa, dan fasilitas
yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode berjalan.
36. Beban
dibayar di muka (prepaid expenses)
beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayarnya pada periode tersebut, tetapi perusahaan sudah membayarnya
untuk beberapa periode ke depan.
37. Beban
yang masih harus dibayar (accrued expenses)
beban yang sudah terjadi, tetapi belum
dibayar. Misalnya, bunga yang masih harus dibayar dan sewa yang masih harus
dibayar.
38. Buku
besar
kumpulan akun yang digunakan oleh suatu
perusahaan.
39. Business
stakeholder
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
informasi akuntansi perusahaan yang terdiri atas pihak internal dan eksternal.
Misalnya, pemilik, manajer, karyawan, pelanggan, kreditor, dan pemerintah
40. Beban
dibayar di muka (Prepaid Expense)
Beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayarnya, tetapi perusahaan sudah membayarnya.
41. Biaya
bunga (interest cost)
kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti
yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan
penyelesaian. [PSAK 24]
42. Biaya
jasa kini (current service cost)
kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti
atas jasa pekerja dalam periode berjalan. [PSAK 24]
43. Bunga
Biaya atas penggunaan uang, yang dinyatakan
sebagai suatu persentase per periode waktu pada umumnya satu tahun.Saham, hak,
atau kepemilikan suatu properti.Uang yang dibayar oleh seorang peminjam kepad
yang memberi pinjaman yang ditukarkan dengan hak untuk menggunakan uang pemberi
pinjaman.
44. Biaya
jasa lalu (past service cost)
kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti
atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode
berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau
imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif
(ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan
pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai
kini kewajiban imbalan pasti menurun). [PSAK 24]
45. Biaya
pelepasan
tambahan biaya yang secara langsung terkait
dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan
dan beban pajak penghasilan. [PSAK 48]
46. Biaya
perolehan
jumlah
kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang
dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau
dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika
pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK. [PSAK 19]
47. Biaya
untuk menjual
biaya
tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan kepada pelepasan aset (atau
kelompok lepasan), selain biaya keuangan dan beban pajak penghasilan. [PSAK 58]
48. Bisnis
suatu
rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola
dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah,
atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik,
anggota, atau peserta lainnya. [PSAK 22]
49. Cash
flow discount
Potongan tunai, potongan yang diberikan apabila
pembeli membayar dengan tuna
50. Cash
basic
dasar akuntansi yang menetapkan bahwa
pencatatan transaksi atau peristiwa ekonomi hanya dilakukan apabila transaksi
tersebut menimbulkan perubahan pada kas.
51. Catatan
atas laporan keuangan
catatan
atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam
laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi
terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos
yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos
yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. [PSAK 1]
52. Debet :
sisi kiri pada neraca untuk mencatat harta
sisi kiri pada neraca untuk mencatat harta
53. Dividen
Sejumlah uait yang berasal dari hasil
keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham perseorangan.Laba atau
pendapatan yang besarnya ditetapkan oleh direksi disahkan oleh rapat umum
pemegang saham untuk dibagikan para pemegang saham.
54. Devaluasi
Penurunan nilai tukar mata uang terhadap nilai
mata uang artinya untuk memperbaiki perekonomian negara, pada umumnya dalam
sistem nilai tukar tetap.
55. Deplesi
Perlakuan akuntansi yang tersedia bagi perusahaan
melalui pengurangan atas nilai aktiva tetap berupa sumber-sumber alam karena
telah diolah dalam proses produksi/ berupa penyisihan yang mengurangi
pendapatan kena pajak.
56. Dumping
Politik luar negeri yang dilakukan suatu
negera untuk menjual hasil produksinhya di luar negeri dengan harga lebih murah
dari pada harga penjualah dalam negeri, dengan tujuan menguasai pasar luar
negeri.
57. Depresiasi
Suatu metode untuk mengalokasikan harga perolehan aktiva tetap berwujud setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) selama umur ekonomis (umur kegunaan) aktiva tersebut yang dihitung secara rasional dan sistematis.
Suatu metode untuk mengalokasikan harga perolehan aktiva tetap berwujud setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) selama umur ekonomis (umur kegunaan) aktiva tersebut yang dihitung secara rasional dan sistematis.
58. Distrubusi
Sekaligus
Pembayaran tunggal kepada seorang beneficiary
yang menutup jumlah keseluruhan dari suatu perjanjian.
59. Debitur
orang yang meminjam uang/orang yang punya
hutang
60. Drawing
Pengambilan pribadi yang dilakukan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi
Pengambilan pribadi yang dilakukan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi
61. Double
entry bookkeeping
sistem pembukuan yang setiap transaksi
memerlukan paling sedikit dua akun untuk menyatakan pengaruh ganda dari setiap
transaksi yang terjadi.
62. Ending
Inventory
persediaan akhir
63. Eksternal
manajemen
pihak-pihak di luar manajemen
64. Eksternalitas
:
keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau
diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya.
65. Emiten
mereka yang menawarkan efek atau melakukan
emisi untuk dijual atau diperdagangkan di pasar efek.
66. Entitas
anak
suatu
entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang
dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk
atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau
venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan
keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK [PSAK 4
dan 15]
67. Embargo
Larangan lalu lintas ekspor-impor suatu barang
dari suatu negara baik untuk jenis barang tertentu maupun semua komoditi
sebagai hukuman terhadapanya karena telah melakukan tindakan yang merugikan
negara lain.
68. Entitas
asosiasi
suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi
seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan
merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
[PSAK 15]
69. Entitas
bersama
suatu entitas, selain entitas yang dimiliki
investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi
lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya,
perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi. [PSAK 22]
70. Entitas
induk
suatu
entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. [PSAK 4]
71. Entitas
pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa
entitas yang dikendalikan, dikendalikan
bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]
72. Financial
statement
laporan keuangan Laporan keadaan posisi
keuangan perusahaan
73. Faktur
(invoice)
dokumen yang dibuat sebagai bukti penjualan
atau pembelian dengan mencantumkan nama pembeli, syarat-syarat, uraian barang,
harga, dan perintah pengiriman
74. Fitur
penambahan kembali (reload feature)
fitur
yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi
mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas,
dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.
75. Goodwiil
(nama baik)
sumber laba di atas normal untuk suatu
perusahaan karena me miliki reputasi yang baik, nama dagang yang dikenal baik,
lokasi perusahaan yang mengun tungkan, dan para pelanggan yang loyal.
76. Hak
cipta (copyright)
hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta
serta mendapat perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan pihak lain.
77. Hak
paten (patent)
hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada
pencipta untuk memproduksi dan memasarkan disertai perlindungan hukum dari
peniruan dan pemalsuan.
78. Harga
Penawaran
Harga tertinggi yang ditawarkan oleh pialang
untuk membeli surat berharga atau objek tertentu.
79. Hukum
Ekonomi
Rumusan yang berlaku umum dari
hubungan-hubungan yang terdapat diantara beberapa gejala ekonomi.
80. Hasil
aset program (the return on plan assets)
bunga,
dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk
keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi,
dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam
asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan
dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK 24]
81. Internal
manajemen
pihak-pihak yang ada di dalam
perusahaan/manajemen
82. investasi
penanaman uang atau modal dalam suatu
perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
83. Investor
Pihak yang menanamkan modalnya pada suatu
perusahaan (usaha) dengan
harapan mendapat laba.
harapan mendapat laba.
84. Imbalan
kerja
seluruh
bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan oleh entitas, atau untuk
kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan kepada entitas. Hal ini
juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan entitas induk terkait
dengan entitas. [PSAK 7]
85. Imbalan
kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits)
imbalan
kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari
12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK
24]
86. Imbalan
kerja jangka pendek (short-term employee benefit)
imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja
memberikan jasa. [PSAK 24]
87. Imbalan
kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefit)
hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung
pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. [PSAK 24]
88. Imbalan
kontinjensi
suatu
kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas
tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian
dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa
depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan
kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk
memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu
terpenuhi. [PSAK 22]
89. Imbalan
pascakerja (post-employment benefit)
imbalan
kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa
kerjanya. [PSAK 24]
90. Instrumen
ekuitas
setiap kontrak yang memberikan hak residual
atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen
keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. [PSAK 50]
91. Instrumen
ekuitas
suatu kontrak yang menunjukkan adanya hak
residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas
entitas tersebut. [PSAK 53]
92. Instrumen
ekuitas yang diberikan
hak (dengan persyaratan atau tanpa
persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas
tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham.
[PSAK 53]
93. Instrumen
yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument)
instrumen keuangan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas
atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit
pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang
atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. [PSAK 50]
94. Investasi
neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri
jumlah
dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu.
[PSAK 10]
95. Investor
dalam ventura bersama
pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki
pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]
96. Jumlah
tercatat
jumlah yang diakui untuk suatu aset setelah
dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai.
[PSAK 48]
97. IPO
(Initial Public Offering)
Pasar di mana, emiten kali pertama
memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya kepada publik.
98. Inflasi
adalah kenaikan dalam harga barang dan jasa
yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan
penawaran barang di pasar dengan kata lain, terlalu banyak uang yang memburu
barang terlalu sedikit.
99. Jumlah
tercatat aset
jumlah yang diakui dalam neraca setelah
dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK
19]
100.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit
penghasil kas
jumlah
yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai
pakainya. [PSAK 48]
101.
Jumlah tersusutkan
biaya
perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam
laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi)
adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya.
(Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada
“depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]
102.
Jurnal penyesuaian (Adjusting Journal/ Adjus
ting Journal Entries)
Suatu
jurnal/ayat jurnal yang dibuat pada akhir periode akuntansi untuk mencatat
perubahan-perubahan yang belum diakui untuk aktiva, kewajiban, modal,
pendapatan, dan beban.
103.
Jurnal Umum (General Journal)
Buku
harian dua lajur yang digunakan untuk mencatat transaksi dan kejadian yang
memengaruhi suatu perusahaan.
104.
Jurnal Pembalik (Reversing Journal/ Reversing
Journal Entries)
Suatu
jurnal/ayat jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi berikutnya untuk
menghapus pengaruh ayat jurnal penyesuaian periode sebelumnya sehingga
transaksi-transaksi selanjutnya dapat dicatat dengan tepat dan konsisten.
105.
Jurnal Penutup (Closing Entries/Closing
Journal Entries)
Suatu
tindakan akuntansi pada saat menghitung hasil operasi biasanya pada akhir
periode dengan membuat ayat-ayat jurnal untuk memindahkan perkiraan laba/rugi
atau perkiraan nominal ke perkiraan modal pemilik (owner equity).
106.
Jurnal.
Pencatatan tentang pendebitan dan pengkreditan secara kronologis dari transaksi keuangan beserta penjelasan yang diperlukan.
Pencatatan tentang pendebitan dan pengkreditan secara kronologis dari transaksi keuangan beserta penjelasan yang diperlukan.
107.
Jurnal pembalik.
Ayat jurnal yang
dibuat pada awal periode akuntansi untuk mambaik jurnal penyesuaian tertentu,
akan tetapi tidak semua jurnal penyesuaian dibuat jurnal pembalik.
108.
Jurnal penutup
Jurnal
untuk memindahkan saldo perkiraan sementara ke perkiraan tetap pada akhir
periode akuntansi.
109.
Kliring
suatu proses penyelesaian utang
piutang dalam lalu lintas pembayaran giral antarbank untuk kepentingan bank dan
nasabahnya di Lembaga Kliring (Bank Indonesia) setempat.
110.
Kredit
sisi kanan pada neraca untuk mencatat
utang dan modal
111.
Kreditur
orang yang memberi pinjaman
112.
Kas (cash)
uang tunai berupa uang kertas atau
logam, jumlah tabungan di bank, dan instrument lain yang diterima sebagai
setoran oleh bank, seperti cek atau wesel.
113.
Kewajiban
kewajiban suatu perusahaan untuk
melunasi jumlah tertentu atau melak sanakan suatu jasa kepada pihak lain pada
saat jatuh tempo.
114.
Kegagalan pasar Laporan keuangan
laporan keuangan yang berisi informasi
tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu.
115.
Kewajiban (Liabilities)
Utang perusahaan masa kini yang timbul
dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas
keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
116.
Karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa
dengan karyawan
individu yang memberikan jasa secara
personal kepada entitas dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan
untuk tujuan hukum atau perpajakan, (b) individu yang berkerja pada entitas
atas arahan entitas sebagaimana halnya individu yang dianggap sebagai karyawan
untuk tujuan hukum atau perpajakan, atau (c) jasa yang diberikan serupa dengan
jasa yang diberikan oleh karyawan. Sebagai contoh, istilah ini mencakup semua
unsure manajemen, yaitu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk
merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan entitas. [PSAK 53]
117.
Kebijakan akuntansi
prinsip, dasar, konvensi, peraturan
dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan. [PSAK 25]
118.
Kegiatan usaha luar negeri
suatu entitas yang merupakan entitas anak, perusahaan
asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang aktivitasnya
dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari mata uang
entitas pelapor. [PSAK 10]
119.
Kelompok lepasan
suatu kelompok aset yang dilepaskan,
dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu
transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset
tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini
termasuk goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini
adalah unit penghasil kas dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan
paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai Aset atau jika operasi dalam semacam unit
penghasil kas. [PSAK 58]
120.
Kelompok usaha
entitas induk dan semua entitas
anaknya. [PSAK 10]
121.
Kemungkin besar (probable)
lebih mungkin daripada tidak. [PSAK
58]
122.
Kepentingan ekuitas
kepentingan kepemilikan atas entitas
yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama.
[PSAK 22]
123.
Kepentingan nonpengendali
ekuitas pada entitas anak yang tidak
dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk.
[PSAK 4 dan 22]
124.
Kesalahan periode lalu
penghilangan dari, dan
kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih
periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan
penggunaan, informasi andal yang: (a) tersedia ketika laporan keuangan untuk
periode tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan (b) secara rasional diharapkan
dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan
matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights)
atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan. [PSAK 25]
125.
Ketidakpraktisan
penerapan suatu persyaratan dianggap
tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha
yang memadai. [PSAK 1]
126.
Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial
gains and losses)
terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan
antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak
perubahan asumsi aktuarial. [PSAK 24]
127.
Kewajiban (Liability)
kewajiban kini entitas yang timbul
dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan
pengeluaran sumber daya entitas. [PSAK 57]
128.
Kewajiban diestimasi
kewajiban yang waktu dan jumlahnya
belum pasti. [PSAK 57]
129.
Kewajiban hukum
kewajiban yang timbul dari: (a) suatu
kontrak (secara eksplisit atau implisit); (b) peraturan perundang-undangan;
atau (c) pelaksanaan produk hukum lainnya. [PSAK 57]
130.
Kewajiban konstruktif
kewajiban yang timbul dari tindakan
entitas yang dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan
yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah
memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung
jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan
sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
[PSAK 24 dan 57]
131.
Kewajiban kontinjensi
(a) kewajiban potensial yang timbul
dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau
tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak
sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul
sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: (i) tidak
terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung
manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk
menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat
diukur secara andal. [PSAK 57]
132.
Kombinasi bisnis
suatu transaksi atau peristiwa lain
dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis.
Transaksi yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true
merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi
bisnis. [PSAK 22]
133.
Komitmen pasti pembelian
suatu perjanjian antar pihak yang
tidak mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua belah pihak dan biasanya
dapat dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua persyaratan yang signifi
kan, termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b) termasuk disinsentif untuk
wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak untuk melakukan hal-hal yang
diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi (highly probable). [PSAK 58]
134.
Komponen suatu entitas
operasi dan arus kas yang dapat
dipisahkan secara jelas, untuk tujuan operasi dan pelaporan keuangan, dari
bagian lain entitas. [PSAK 58]
135.
Kondisi vesting (vesting conditions
kondisi yang menentukan apakah entitas
menerima jasa yang memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima
kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran
berbasis saham. Kondisi vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service
condition) atau kondisi vesting kinerja (performance condition). Kondisi
vesting jasa mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada
suatu periode tertentu. Kondisi vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan
transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode dan target kinerja tertentu
(seperti kenaikan laba entitas pada jumlah dan periode tertentu). Kondisi
vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja pasar (market
condition). [PSAK 53]
136.
Kondisi vesting kinerja pasar
suatu kondisi yang terkait dengan
harga pasar instrumen ekuitas entitas yang menjadi persyaratan harga eksekusi,
vesting, atau ketereksekusian (exercisability) suatu instrumen ekuitas, seperti
pencapaian harga tertentu dari saham atau nilai intrinsik tertentu dari opsi
saham, atau pencapaian target tertentu yang didasarkan atas harga pasar
instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap indeks harga pasar instrumen
ekuitas entitas lain. [PSAK 53]
137.
Konsolidasi proporsional
suatu metode akuntansi dimana bagian
venturer atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian
bersama entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam
laporan keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam
laporan keuangan venturer. [PSAK 12]
138.
Kontrak biaya-plus
kontrak konstruksi yang mana
kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau
telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau
imbalan tetap. [PSAK 34]
139.
Kontrak harga tetap
kontrak konstruksi dengan syarat bahwa
kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif
tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk
pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya. [PSAK 34]
140.
Kontrak konstruksi
suatu kontrak yang dinegosiasikan
secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang
berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan,
teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok penggunaan. [PSAK 34]
141.
Kontrak memberatkan
kontrak yang biaya tidak terhindarkan
untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis yang akan
diterima dari kontrak tersebut. [PSAK 57]
142.
Kurs penutup
nilai tukar spot pada akhir periode pela
poran. [PSAK 10]
143.
Laporan arus kas.
Laporan yang menunjukkan arus masuk
dan arus keluar tentang kas dan setara dengan kas.
144.
Laporan keuangan(Financial statement).
Hasil akhir dari proses kegiatan
akuntansi atau merupakan suatu ringkasan dari transaksi keuangan.
145.
Laporan perubahan modal
Laporan yang menunjukkan sebab-sebab
adanya perubahan modal, dari modal awal sampai dengan modal akhir periode.
146.
Laporan laba/rugi
Laporan yang menunjukkan kinerja
perusahaan, yakni tentang besarnya pendapatan (penghasilan) dan beban pada
akhir periode akuntansi.
147.
Likuiditas
tingkat saat aktiva perusahaan siap
diubah menjadi kas.
148.
laporan rugi laba
laporan keuangan yang disusun secara
sistematis untuk menyajikan hasil usaha perusahaan dalam rentang waktu
tertentu.
149.
Laporan Keuangan (Financial Statements)
Laporan-laporan keuangan yang berisi
informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode
tertentu
150.
Laba rugi
total pendapatan dikurangi beban,
tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. [PSAK 1]
151.
Laporan keuangan bertujuan umum
laporan keuangan yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. [PSAK 1]
152.
Laporan keuangan interim
laporan keuangan yang berisi baik
laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan
Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3)
untuk suatu periode interim. [PSAK 3]
153.
Laporan keuangan konsolidasian
laporan keuangan suatu kelompok usaha
yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. ). [PSAK 15]
154.
Laporan keuangan konsolidasian
laporan keuangan suatu kelompok usaha
yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. [PSAK 4]
155.
Laporan keuangan tersendiri
laporan keuangan yang disajikan oleh
entitas induk yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan
pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan
berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee. (Laporan keuangan
tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan
konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan laporan keuangan tersendiri
sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes financial statements). [PSAK
4]
156.
Laporan keuangan tersendiri
laporan keuangan yang disajikan oleh
entitas induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian
bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi
ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan
investee. [PSAK 12]
157.
Lewat jatuh tempo
suatu aset keuangan dinyatakan lewat
jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika
jatuh tempo secara kontraktual. [PSAK 31]
158.
Liabilitas keuangan
setiap liabilitas yang berupa: (a)
Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada
entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas
keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan
entitas tersebut; (b) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan
menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: (i)
nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu
jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. [PSAK 50]
159.
Modal (capital)
hak pemilik yang ditanamkan dalam
suatu perusahaan sebagai akibat adanya modal pokok yang diserahkan untuk
memulai usaha.
160.
Masa manfaat
(a) jangka waktu suatu aset diharapkan
dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis
yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas. [PSAK 48]
161.
Mata uang asing
suatu mata uang selain mata uang
fungsional suatu entitas. [PSAK 10]
162.
Mata uang fungsional
mata uang pada lingkungan ekonomi
utama dimana suatu entitas beroperasi. [PSAK 10]
163.
Mata uang pelaporan
mata uang yang digunakan dalam
penyajian laporan keuangan. [PSAK 10]
164.
Material
kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material
jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan
ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas
tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Ukuran
atau sifat item, atau kombinasi keduanya, dapat merupakan faktor yang
menentukan materialitas. [PSAK 25]
165.
Metode ekuitas
metode akuntansi dimana bagian
partisipasi dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya dicatat sebesar
biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan
dalam bagian venturer atas aset neto dari pengendalian bersama entitas. Laba atau
rugi venturer mencakup bagian venturer atas laba atau rugi pengendalian bersama
entitas. [PSAK 12]
166.
Neraca Saldo
Laporan tentang saldo-saldo semua
perkiraan yang terdapat pada buku besar.
167.
Neraca
Laporan yang menunjukkan posisi
keuangan perusahaan pada akhir periode, posisi keuangan yang dimaksud terdiri
atas Aktiva (Harta), Kewajiban (Utang), dan Ekuitas (Modal).
168.
Neraca saldo setelah penutupan
Daftar yang memuat semua perkiraan
riil beserta saldonya setelah dilakukan penutupan buku besar
169.
Neraca pembayaran
balance of payment, yaitu suatu
ringkasan pencatatan dari semua transaksi yang menimbulkan pembayaran atau
penerimaan dengan negara-negara lain
170.
Neraca saldo
daftar saldo setiap akun yang ada
dalam buku besar pada periode tertentu.
171.
Neraca pembayaran internasional
catatan yang sistematis tentang sebuah
transaksi ekonomi antara penduduk satu negara dengan negara lain (luar negeri)
untuk satu periode waktu tertentu biasanya satu tahun.
172.
Neraca saldo
daftar rekening beserta saldo-saldo
yang menyertainya.
173.
Neraca Saldo (Trial Balance)
Suatu ikhtisar dari semua perkiraan
dan saldonya sesuai dengan yang dicatat di kolom debet dan kredit.
174.
Nilai intrinsik
selisih antara nilai wajar saham,
dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan persyaratan atau tanpa
persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan harga (jika ada) yang mana
pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan) untuk membayar saham
tersebut. Sebagai contoh, suatu opsi saham dengan harga eksekusi (exercise
price) sebesar Rp15, atas suatu saham dengan nilai wajar sebesar Rp20, memiliki
nilai intrinsik sebesar Rp 5. [PSAK 53]
175.
Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the
present value of defined benefit obligation)
nilai kini dari pembayaran masa depan
yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode
berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak
dikurangi dengan aset program. [PSAK 24]
176.
Nilai pakai
nilai sekarang dari taksiran arus kas
masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian
penggunaannya pada akhir umur manfaatnya. [PSAK 58]
177.
Nilai residu aset tidak berwujud
nilai estimasian yang dapat diperoleh
entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah
dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan
kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya. [PSAK 19]
178.
Nilai spesifik entitas
nilai kini dari arus kas entitas yang
diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan
aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat
menyelesaikan kewajiban. [PSAK 19]
179.
Nilai tukar
rasio pertukaran untuk dua mata uang.
[PSAK 10]
180.
Nilai tukar spot
nilai tukar untuk pengiriman segera.
[PSAK 10]
181.
Nilai wajar (fair value)
suatu jumlah dengan mana suatu aset
dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen
ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan
berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction). [PSAK
10, 22, 23, 24, 50, 53 dan 58]
182.
Nilai wajar dikurangi biaya penjualan
jumlah yang dapat dihasilkan dari
penjualan suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak
yang mengerti dan berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan
aset. [PSAK 48]
183.
Nilai yang dapat diperoleh kembali
nilai tertinggi antara nilai wajar
setelah dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu aset. [PSAK
58]
184.
Operasi yang dihentikan
komponen entitas yang telah dilepaskan
atau diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual dan: (a) mencerminkan lini
usaha atau area geografis operasi utama; (b) bagian dari rencana tunggal untuk
melepaskan lini usaha atau area geografi s operasi utama; atau (c) anak
perusahaan yang diperoleh secara khusus dengan tujuan dijual kembali. [PSAK 58]
185.
Opsi penambahan kembali (reload option)
opsi saham baru yang diberikan apabila
saham digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu. [PSAK 53]
186.
Opsi saham
kontrak yang memberikan hak kepada
pemegangnya, tetapi tidak kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas
pada suatu harga tertentu atau yang dapat ditentukan selama periode waktu
tertentu. [PSAK 53]
187.
Posting
Proses memindahkan catatan dari jurnal
yang telah dibuat ke buku besar atau memindahkan dari kolom debit jurnal ke
buku besar sebelah debit dan kolom kredit jurnal ke buku besar sebelah kredit.
188.
Premi
hadiah (uang, dsb) yang diberikan
sebagai perang-sang untuk meningkatkan prestasi kerja
189.
Prive
pengambilan pribadi
190.
Pendapatan
arus masuk sumber daya ke dalam
perusahaan dalam suatu periode dari penjualan barang atau jasa.
191.
Pendapatan diterima di muka (prepaid income)
pendapatan yang sudah diterima, tetapi
belum menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode tersebut.
192.
Pendapatan yang masih harus diterima (accrued
income)
pendapatan yang sudah menjadi hak
perusahaan, tetapi belum diterima pembayarannya. Misalnya, piutang bunga yang
masih harus diterima dan piutang sewa yang masih harus diterima.
193.
Persamaan akuntansi
suatu pernyataan tentang hubungan
antara aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan.
194.
Perusahaan jasa
perusahaan yang menghasilkan dan
menjual jasa atau pelayanan yang bersifat bukan barang berwujud fisik kepada
pelanggan.
195.
Perusahaan dagang
perusahaan yang membeli barang
dagangannya dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses
terlebih dahulu atau diubah bentuknya
196.
Piutang ragu-ragu
Pinjaman yang diperkirakan tidak akan
terbayar kembali akibat kapahitan pihak peminjaman atau penyebab lainnya.
197.
Perhitungan Pendapatan Nasional
Statik perekonomian nasional dalam
jangka waktu 1 tahun.
198.
Perusahaan industry
perusahaan yang mengolah bahan baku
menjadi suatu produk yang memiliki manfaat, kemudian produk tersebut dijual
kepada pelanggan.
199.
Piutang usaha (account receivable)
jumlah yang akan diterima dari pihak
lain, biasanya hanya terbatas dari penjualan barang atau jasa.
200.
Prospektus
salah satu media informasi tertulis
yang digunakan perusahaan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.
201.
Pajak pertambahan NIlai
pengusaha yang melakukan kegiatan
penyerahan barang kena pajak (BKP) dan atau penyerahan jasa kena pajak (JKP)
meliputi baik pengusaha yang telah dikukuhkan menjadi pengusaha kena pajak
maupun yang seharusnya dikukuhkan menjadi pengusaha kena tapi belum dikukuhkan.
202.
pajak
sumber penerimaan negara yang utama,
yang digunakan untuk membelanjai semua kegiatan pemerintah,
203.
Pihak Internal
Pihak yang berhubungan langsung dengan
operasi (kegiatan usaha) perusahaan sehari-hari, misalnya manajer (pemimpin perusahaan).
204.
Pihak Eksternal
Pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan, tetapi tidak terlibat langsung dalam membuat berbagai keputusan dan
kebijakan operasional perusahaan. Pihak eksternal, di antaranya pemilik
perusahaan, investor, kreditor, pemerintah, karyawan, pelanggan, dan
masyarakat.
205.
Pasar aktif
pasar yang memenuhi semua
kondisi-kondisi berikut: (a) aset yang diperdagangkan di pasar adalah bersifat
homogen; (b) pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya
dapat ditemui setiap saat; dan (c) harga tersedia untuk publik.
206.
Pasar aktif
pasar yang memenuhi semua
kondisikondisi berikut: (a) aset yang diperdagangkan di pasar bersifat homogen;
(b) pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat
ditemui setiap saat; dan (c) harga tersedia untuk publik. [PSAK 48]
207.
Pemilik
pemegang instrumen yang
diklasifikasikan sebagai ekuitas. [PSAK 1]
208.
Pendapatan
arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk
tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi
penanam modal. (Pendapatan hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk dirinya sendiri. Jumlah
yang ditagih atas nama pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai, bukan merupakan
manfaat ekonomi yang mengalir ke entitas dan tidak mengakibatkan kenaikan
ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari pendapatan. Demikian
juga dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomi meliputi jumlah
yang ditagih atas nama prinsipal, yang tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas
entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan merupakan pendapatan,
yang merupakan pendapatan adalah komisi yang diterima.) [PSAK 23]
209.
Pendapatan komprehensif lain
laporan lain yang berisi pos-pos
pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui
dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan
oleh SAK lainnya. [PSAK 1]
210.
Penerapan retrospektif
penerapan kebijakan akuntansi baru
untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut
telah diterapkan sejak awal transaksi. Penerapan prospektif suatu perubahan
kebijakan akuntansi dan pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi, masing-masing
adalah: (a) penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi atau peristiwa
dan kondisi lainnya yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut;
dan (b) pengakuan dampak perubahan estimasi akuntansi pada periode berjalan dan
periode mendatang yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut. [PSAK 25]
211.
Pengaruh signifikan
kekuasaan untuk berpartisipasi dalam
keputusan kebijakan keuangan dan operasi dari suatu entitas, tetapi tidak
mengendalikan kebijakan tersebut. Pengaruh signifikan dapat diperoleh dengan
kepemilikan saham, anggaran dasar atau perjanjian. [PSAK 7]
212.
Pengaturan pembayaran berbasis saham
persetujuan antara entitas (atau
kelompok entitas lain atau setiap pemegang saham tiap kelompok entitas) dan
pihak lain (termasuk karyawan) yang menyebabkan pihak lain berhak untuk
menerima (a) kas atau aset lain entitas dengan jumlah yang didasarkan atas
harga (atau nilai) instrumen ekuitas (termasuk saham atau opsi saham) entitas
atau kelompok entitas lain, atau (b) instrumen ekuitas (termasuk saham atau
opsi saham) entitas atau kelompok entitas lain, apabila kondisi vesting
tertentu terpenuhi. [PSAK 53]
213.
Pengembangan
penerapan temuan riset atau
pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku,
alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami
perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian.
[PSAK 19]
214.
Pengendalian
kekuasaan untuk mengatur kebijakan
keuangan dan operasi dari suatu aktivitas ekonomi untuk memperoleh manfaat dari
aktivitas tersebut. [PSAK 4, 7, 12, 15, 22]
215.
Pengendalian bersama
persetujuan kontraktual untuk berbagi
pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan
keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan
konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venturer). [PSAK
7, 12, 15]
216.
Penyajian kembali retrospektif
koreksi pengakuan, pengukuran, dan
pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode
lalu tidak pernah terjadi. [PSAK 25]
217.
Penyesuaian reklasifikasi
jumlah yang direklasifikasi ke bagian
laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif
lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya. [PSAK 1]
218.
Periode interim
suatu periode laporan keuangan yang
lebih pendek dari satu tahun buku penuh. [PSAK 3
219.
Periode vesting (vesting period)
periode dimana semua kondisi vesting
yang ditentukan dalam perjanjian pembayaran berbasis saham harus dipenuhi.
[PSAK 53]
220.
Peristiwa setelah periode pelaporan
peristiwa, baik yang menguntungkan
(favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara
akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.
Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan: (a) peristiwa yang memberikan
bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah
periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan (b) peristiwa yang
mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah
periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian). [PSAK 8]
221.
Peristiwa yang mengikat
peristiwa yang menimbulkan kewajiban
hukum atau kewajiban konstruktif yang mengakibatkan entitas tidak memiliki
alternatif lain kecuali menyelesaikan kewajiban tersebut. [PSAK 57]
222.
Perubahan estimasi akuntansi
penyesuaian jumlah tercatat aset atau
laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian
status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait
dengan, aset dan laibilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari informasi
baru atau perkembangan baru dan, oleh karena itu, bukan dari koreksi kesalahan.
[PSAK 25]
223.
Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination
benefits)
imbalan kerja terutang sebagai akibat
dari: (a) keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun
normal; atau (b) keputusan pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan
diri sukarela dengan imbalan tertentu. [PSAK 24]
224.
Pihak pengakuisisi (acquirer)
entitas yang memperoleh pengendalian
atas pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]
225.
Pihak yang diakuisisi (acquiree)
bisnis atau beberapa bisnis yang pihak
pengakuisisi memperoleh pengendalian atasnya dalam suatu kombinasi bisnis.
[PSAK 22]
226.
Pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa
orang atau entitas yang terkait dengan
entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya (“entitas pelapor”). (a)
Orang atau anggota keluarga terdekat terkait entitas pelopor jika orang
tersebut: (i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas
pelapor; (ii) memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas pelapor; atau (iii)
personal manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor (b)
Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal
berikut; (i) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha
yang sama (artinya entitas induk, entitas anak dan entitas anak berikutnya
terkait dengan entitas lain. (ii) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau
ventura bersama bagi entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama
yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, dimana entitas lain tersebut
adalah anggotanya. (iii) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari
pihak ketiga yang sama. (iv) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas
ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga. (v)
Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja
dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas
pelapor. [PSAK 7]
227.
Polis asuransi yang memenuhi syarat
polis asuransi yang dikeluarkan oleh
pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor,
jika hasil polis tersebut: (a) digunakan hanya untuk membayar atau mendanai
imbalan kerja dalam program imbalan pasti; dan (b) tidak dapat digunakan untuk
membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak
dapat dikembalikan kepada entitas pelapor, kecuali dalam keadaan: (i) hasil
polis mencerminkan kelebihan aset yang tidak digunakan untuk memenuhi seluruh
kewajiban imbalan kerja; atau (ii) hasil polis dikembalikan ke entitas untuk
mengganti imbalan kerja yang telah dibayarkan oleh entitas. [PSAK 24]
228.
Pialang
Seorang yang bertindak sebagai
penghubung antara 2 pihak atau lebih, yang terlibat dalam suatu transaksi
perniagaan tertentu
229.
Premi
Hadiah sebagai perangsang untuk
meningkatkan prestasi kerja.
230.
Pos-pos moneter
unit-unit mata uang yang dimiliki dan
aset serta laibilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata
uang yang pasti atau dapat ditentukan. [PSAK 10]
231.
Restrukturisasi
program yang direncanakan dan
dikendalikan oleh manajemen dan secara material mengubah: (a) lingkup kegiatan
usaha suatu entitas; atau (b) cara mengelola usaha tersebut. [PSAK 57]
232.
Riset
penelitian orisinal dan terencana yang
dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman
teknis atas ilmu yang baru. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang
merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya.
[PSAK 19]
233.
Risiko harga lainnya
risiko dimana nilai wajar atau arus
kas masa depan instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga
pasar (selain risiko yang timbul dari risiko mata uang asing atau risiko suku
bunga), apakah perubahan tersebut disebabkan oleh faktor spesifik pada
instrument keuangan individual atau penerbitnya, atau faktor-faktor yang
mempengaruhi semua instrumen keuangan serupa yang diperdagangkan di pasar.
[PSAK 31]
234.
Risiko kredit
risiko dimana suatu pihak atas
instrument keuangan akan menyebabkan kerugian keuangan terhadap pihak lain
diakibatkan kegagalannya dalam melaksanakan suatu kewajiban. [PSAK 31]
235.
Resesi
kondisi ketika produk domestik bruto
(GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi rill bernilai negatif, selama 2
kwartal atau lebih dari satu tahun.
236.
Risiko likuiditas
risiko dimana suatu entitas menghadapi
kesulitan dalam memenuhi kewajiban terkait dengan kewajiban keuangannya. [PSAK
31]
237.
Risiko mata uang asing
risiko dimana nilai wajar atau arus
kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan
kurs valuta asing. [PSAK 31]
238.
Risiko pasar
risiko dimana nilai wajar atau arus
kas masa depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan
harga pasar. Risiko pasar meliputi tiga jenis, yaitu: risiko mata uang asing,
risiko suku bunga dan risiko harga lainnya. [PSAK 31]
239.
Risiko suku bunga
risiko dimana nilai wajar atau arus kas
masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan
tingkat bunga pasar. [PSAK 31]
240.
Rugi
penurunan nilai
suatu jumlah yang merupakan selisih
lebih nilai tercatat suatu aset atau unit penghasil kas atas jumlah
terpulihkannya. [PSAK 48]
241.
Struktur dasar akuntansi
unsur-unsur yang membentuk sistem
akuntansi
242.
Sistem akuntansi
unsur-unsur yang bekerja dengan proses
tertentu untuk mencapai tujuan
243.
Sangat mungkin terjadi (highly probable)
secara signifikan lebih mungkin
terjadi (more likely) daripada mungkin (probable). [PSAK 58]
244.
Selisih
selisih yang dihasilkan dari
penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada
nilai tukar yang berbeda. [PSAK 10]
245.
Setara kas (cash equivalent)
investasi yang sifatnya sangat likuid,
berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang
dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan.
[PSAK 2]
246.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain
yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK – IAI). [PSAK 1 dan 25
247.
Surat Obligasi
Suatu janji tertulis untuk membayar
kepada pemegang surat obligasi, sejumlah uang pada waktu yang ditentukan
dengan suatu tingkat bunga yang tercantum pad obligasi tersebut.Dokumen
berharga bermaterai yang diterbitkan oleh sebuah badan usaha & pemerintah
sebagai tanda bukti pinjaman jangka panjang.Kesanggupan seorang yang memberikan
jaminan untuk membayar kepada pihak kedua. Apabila pihak ketiga tidak memenuhi
kewajiban membayar kepada pihak kedua tersebut..
248.
Transaksi
perjanjian jual beli/aktivitas yang
dapat di-nilai dengan uang
249.
Transfer
memindahkan sesuatu dari satu tempat
ke tempat lain atau dari seseorang ke orang lain.
250.
Tanggal akuisisi
tanggal dimana pihak pengakuisisi
memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]
251.
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk
terbit
tanggal ketika laporan keuangan sudah
final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal
tersebut. Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan
auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini
adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen. [PSAK 8]
252.
Tanggal pemberian
tanggal persetujuan entitas dan pihak
lain (termasuk karyawan) atas suatu perjanjian pembayaran berbasis saham, yaitu
pada saat entitas dan pihak lawan transaksi (counterparty) memiliki kesepahaman
mengenai syarat dan ketentuan dari perjanjian tersebut. Pada tanggal pemberian
tersebut, entitas memberikan kepada pihak lawan transaksi hak untuk memperoleh
kas, atau aset lain, atau instrumen ekuitas entitas, jika kondisi vesting
tertentu (jika ada) dipenuhi. Jika perjanjian tersebut harus melalui proses
persetujuan (sebagai contoh, oleh pemegang saham), tanggal pemberian adalah
tanggal pada saat persetujuan tersebut diperoleh. [PSAK 53]
253.
Tanggal pengukuran
tanggal nilai wajar instrumen ekuitas
yang diberikan diukur untuk tujuan Pernyataan ini. Untuk transaksi dengan
karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan, tanggal
pengukuran adalah tanggal pemberian. Untuk transaksi dengan pihak selain
karyawan (dan mereka yang memberikan jasa serupa dengan karyawan), tanggal
pengukuran adalah tanggal entitas memperoleh barang atau pihak lawan transaksi
memberikan jasa. [PSAK 53]
254.
Teridentifikasi
Suatu aset disebut teridentifikasi
jika aset tersebut: (a) terpisahkan, yaitu mampu dipisahkan atau dipecah dari
entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, direntalkan atau dipertukarkan
(baik secara individu atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau
liabilitas teridentifi kasi) tanpa memperhatikan apakah entitas bermaksud untuk
melakukannya; atau (b) timbul dari kontrak atau hak hukum lainnya, tanpa
memperhatikan apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas
atau dari hak dan kewajiban lainnya. [PSAK 22]
255.
Total laba rugi komprehensif
perubahan ekuitas selama satu periode
yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang
dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
[PSAK 1]
256.
Transaksi pembayaran berbasis saham
transaksi yang mana entitas: (a)
menerima barang atau jasa dari pemasok barang atau jasa tersebut (termasuk
karyawan) dalam pengaturan pembayaran berbasis saham, atau (b) menimbulkan
kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok dalam pengaturan
pembayaran berbasis saham jika kelompok entitas lain menerima barang atau jasa
tersebut. [PSAK 53]
257.
Transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan instrumen ekuitas
transaksi pembayaran berbasis saham
yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas: Suatu transaksi pembayaran berbasis
saham di mana entitas (a) menerima barang atau jasa sebagai imbalan atas
instrument ekuitasnya (termasuk saham dan opsi saham), atau (b) menerima barang
atau jasa tetapi tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan
pemasok. [PSAK 53]
258.
Transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan dengan kas
transaksi pembayaran berbasis saham
dimana entitas memperoleh barang atau jasa dengan menimbulkan liabilitas untuk
mentransfer kas atau aset lainnya kepada pemasok barang atau jasa tersebut
dengan jumlah yang didasarkan pada harga (atau nilai) instrumen ekuitas (termasuk
saham dan opsi saham) entitas atau instrumen ekuitas kelompok. [PSAK 53]
259.
Transaksi pihak yang mempunyai hubungan
istimewa
suatu pengalihan sumber daya, jasa atau
kewajiban antara entitas pelapor dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa, terlepas apakah ada harga yang dibebankan. [PSAK 7]
260.
Unit penghasil kas
kelompok terkecil aset teridentifi
kasikan yang menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari
arus kas masuk dari aset atau kelompok aset lain. [PSAK 48]
261.
Unit penghasil kas
kelompok terkecil aset yang dapat
diidentifi kasi yang menghasilkan arus masuk kas yang sebagian besar tidak
tergantung kepada arus masuk kas dari aset atau kelompok aset lainnya. [PSAK
58]
262.
Utang Dagang
Utang suatu perusahaan yang belum
dilunasi akibat usaha yang dijalankan dan belum diganti dengan kuintansi.
263.
Utang pinjaman yang diterima
utang pinjaman yang diterima adalah
kewajiban keuangan, selain utang dagang jangka pendek dalam siklus kredit yang
normal. [PSAK 31]
264.
Utang hipotek (mortgage payable)
utang jangka panjang yang biasanya
diperoleh dari bank dengan jaminan aktiva tetap tidak bergerak, misalnya tanah
dan gedung.
265.
Ventura bersama
perjanjian kontraktual dimana dua atau
lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian
bersama. [PSAK 12]
266.
Venturer
pihak dalam ventura bersama dan
memiliki pengendalian bersama atas ventura bersama tersebut. [PSAK 12]
267.
Vest
memenuhi kondisi untuk memiliki. Pada
perjanjian pembayaran berbasis saham, hak pihak lawan transaksi untuk menerima
kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas menjadi vested apabila hak
(kepemilikan) pihak lawan transaksi tidak lagi bergantung pada pemenuhan kondisi
vesting.
268.
Wall street
nama yang diberikan untuk distrik
keuangan di sisi bawah Manhattan di New York, tempat berlokasinya New York
Stock Exchange (NYSE).
269.
Wesel bayar (note payable),
5suatu janji tertulis untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada atau sampai tanggal tertentu, biasanya disertai
dengan penetapan suku bunga tertentu.
270.
Wesel tagih (note receivable )
tagihan kepada pihak lain yang
didukung dengan janji tertulis untuk membayar.
SUMBER:
http://jurnalakuntansikeuangan.com/istilah-definisi-akuntansi-psak/
http://studyingaccountancy.blogspot.com/2012/09/istilah-istilah-dalam-dunia-akuntansi.html
http://ayudwie.wordpress.com/2011/10/13/daftar-istilah-istilah-akuntansi-dan-artinya/
SUMBER:
http://jurnalakuntansikeuangan.com/istilah-definisi-akuntansi-psak/
http://studyingaccountancy.blogspot.com/2012/09/istilah-istilah-dalam-dunia-akuntansi.html
http://ayudwie.wordpress.com/2011/10/13/daftar-istilah-istilah-akuntansi-dan-artinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar