Jumat, 13 April 2012

“TINGKAT PENGANGGURAN DI INDONESIA MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI”


BAB I
PENDAHULUAN
1)      LATAR BELAKANG
Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.

2)      RUMUSAN MASALAH
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Definisi pengangguran
2.      Masalah pengangguran di Indonesia
3.      Data pengangguran di Indonesia
4.      Pengaruh pengangguran terhadap tingkat kemiskinan
5.      Faktor penyebab pengangguran di Indonesia
6.      Dampak pengangguran di Indonesia
7.      Cara mengatasi pengangguran di Indonesia

3)      TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul “Pengangguran di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi” adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui definisi dari pengangguran
2.      Mengetahui masalah-masalah pengangguran yang ada di Indonesia
3.      Mengetahui data pengangguran di Indonesia
4.      Mengetahui pengaruh pengangguran terhadap tingkat kemiskinan
5.      Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pengangguran di Indonesia
6.      Mengetahui dampak apa saja yang ditimbulkan dari pengangguran di Indonesia
7.      Mengetahui bagaimana cara mengatasi pengangguran di Indonesia


BAB II
ISI

1.     Definisi Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Selain definisi di atas masih banyak istilah arti definisi pengangguran menurut para tokoh, diantaranya:
- Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
- Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.
- Definisi pengangguran menurut Menakertrans
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis & macam pengangguran
Ø  Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment). Pengangguran terselubung terjadi jika tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alas an tertentu. Misalnya, untuk mengerjakan suatu pekerjaan sebenarnya cukup untuk dilakukan oleh lima orang, tetapi dilakukan oleh tujuh orang. Oleh karena itu, yang dua orang sebenarnya adalah penganggur, hanya saja tidak kentara.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment. Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain: tidak tersedianya lapangan kerja, tidak sesuai antara lapangan kerja denagn latar belakang pencari kerja, dan tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.
Ø  Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtur (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang diakibatkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Perekonomian suatu Negara sering menghadapi perubahan. Bila permintaan terhadap barang dan jasa turun terjadilah penurunan permintaan missal terhadap tenaga kerja.
·         Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.      Akibat permintaan berkurang
2.      Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.      Akibat kebijakan pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

2.     Masalah Pengangguran di Indonesia
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
        Tingkat kemakmuran sebuah negara dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi penduduk Negara tersebut. Semakin tinggi pendapatan perekonomian Negara perkapita, dapat disimpulkan bahwa kehidupan rakyatnya semakin sejahtera. Tingkat perekonomian dapat dilihat dari tingkat pendapatan masyarakatnya.

        Namun, jika terlihat pertumbuhan perekonomian Negara begitu lambat dan tersendat-sendat, bisa dikatakan tingkat kesejahteraan rakyatnya belum meningkat dan bisa dan bisa disebut masih banyak yang menggantungkan hidupnya pada orang lain alias menjadi pengangguran. Tingkat pengangguran di Indonesia sangat tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya masyarakat yang lulus dari perguruan tinggi untuk membuka peluang usahannya sendiri.

            Pengangguran di Indonesia meningkat pula dengan semakin berkurangnya lapangan pekerjaan bagi mereka yang hanya mendapat pendidikan sampai jenjang sekolah lanjut atas. Perkembangan zaman yang semakin membutuhkan tenaga ahli diberbagai bidang sesuai spesifikasi keilmuan, menyebabkan para lulusan sekolah lanjut atas hanya bisa menjadi pegawai toko, buruh pabrik, atau tenaga kebersihan disebuah perusahaan.

            Dan juga pengangguran bukanlah suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan dimana semua orang sama pekanya terhadap kemungkinan itu tidak peduli apapun jenis kelaminnya, umur, kebangsaan, dan jenis jabatannya dalam masyarakat. Cateris paribus, tingkat pengangguran adalah lebih tinggi bagi kaum wanita daripada kaum pria, untuk pekerja kasar daripada pekerja kantoran, bagi kaum remaja daripada pekerja yang dewasa usianya, dan bagi orang berkulit hitam daripada kaum berkulit putih.

            Tingkat perbedaan pengangguran menyangkut investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dalam latihan kerja praktek bagi pekerja. Investasi semacam itu dilakukan terhadap diri seorang pekerja, investasi itu menjadi suatu biaya yang terpendam. Perusahaan akan segera memutuskan hubungan kerja dengan segera seorang pekerja dimana ia sudah melakukan investasi yang besar, sekalipun produk marjinal pekerja yang sekarang adalah kurang daripada upahnya yang sekarang. Jadi, dalam periode merosotnya permintaan bagi produk perusahaan, terutama  sekali apabila perusahaan tidak mengetahui dengan pasti apakah permintaan yang berkurang itu bersifat sementara atau permanen, perusahaan akan bersedia untuk mengurangi produksinya yang sekarang. perusahaan dapat mencapai hal ini dengan cara melepaskan dulu para pekerja yang ia tidak benyak menanam investasi. Jadi, akan terdapat perbbedaan pergeseran dalam permintaan bagi berbagai maca tipe pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan. Permintaan bagi pekerja yang kurang atau sedikit sekali mempunyai investasi dari perusahaan dalam latihan kerja dapat mengalami kemerosotan mencolok, permintaan akan tenaga kerja terlatih hanya menurun sedikit atau tidak ada sama sekali.
Dalam kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.

Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur- unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.

Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.

            Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.



3.      Data Pengangguran di Indonesia
Angka pengangguran di Indonesia masih sangat mencengangkan. Menurut data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah penganggur terbuka di Indonesia mencapai 8,32 juta orang atau 7,14 persen dari 116,53 juta orang angkatan kerja.
Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 111,48 juta orang, bertambah 1,54 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2007 sebesar 109,94 juta orang atau bertambah 3,35 juta orang dibanding Februari 2007 sebesar 108,13 juta orang.
Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 102,05 juta orang, bertambah 2,12 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2007 sebesar 99,93 juta orang, atau bertambah 4,47 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2007 sebesar 97,58 juta orang.
Jumlah penganggur pada Februari 2008 mengalami penurunan sebesar 584 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2007 yaitu dari 10,01 juta orang pada Agustus 2007 menjadi 9,43 juta orang pada Februari 2008, dan mengalami penurunan sebesar 1,12 juta orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2007 sebesar 10,55 juta orang.
Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2008 mencapai 8,46 persen, mengalami penurunan dibandingkan keadaan Agustus 2007 yang besarnya 9,11 persen, demikian juga terhadap keadaan Februari 2007 yang besarnya 9,75 persen.
Situasi ketenagakerjaan pada bulan Februari 2008, hampir di seluruh sektor mengalami peningkatan jumlah pekerja jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2007. Sektor yang mengalami peningkatan jumlah pekerja tertinggi berturut-turut yaitu: sektor jasa kemasyarakatan naik 1,82 juta orang serta sektor perdagangan naik 1,26 juta orang.
Dari sisi gender, partisipasi perempuan dalam lapangan kerja meningkat signifikan. Selama Februari 2007-Februari 2008, jumlah pekerja perempuan bertambah 3,26 juta orang dan laki-laki hanya bertambah 1,21 juta orang. Kenaikan pekerja perempuan terbesar terjadi di sektor perdagangan yaitu 1,51 juta orang dan sektor pertanian sebesar 740 ribu orang.
BPS melakukan survei setiap Februari dan Agustus per tahun, dari hasil survei diketahui sumber pengangguran dari lulusan SMK sebesar 17,26 persen, lulusan SMA 14,31 persen, lulusan Universitas 12,59 persen, lulusan Diploma 11,21 persen, lulusan SMP 9,39 persen, lulusan SD dan tidak sekolah 35,24 persen.
Data pengangguran di Indonesia, dapat digolongkan menjadi beberapa segi, diantaranya:
1. Angka Pengangguran Terbuka di Indonesia
Salah satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Pengangguran terbuka artinya orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.
2. Angka Pengangguran Menurut Umur
Pengangguran di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja 15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).
3. Angka Pengangguran Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan. Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan pedesaan (8,4%).
Selain itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran. Penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan. Terutama lapangan pekerjaan yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan deskriminasi gender di bidang pekerjaan.

4.  Pengaruh pengangguran terhadap tingkat kemiskinan

Tanggal 17 Oktober 2008 lalu komunitas global baru saja merayakan hari anti kemiskinan se-dunia. Akan tetapi di negeri ini, kemiskinan adalah simbol sosial yang nyaris absolut dan tak terpecahkan. Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan.
Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan di negeri ini terus menunjukkan trend memburuk. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini telah mencapai angka 220 juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75 persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006) juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006.
Padahal, perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri ini. Di era Orde Baru, misalnya, pemerintah menggalang berbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar, bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan. Akan tetapi, seluruh angka-angka keberhasilan pembangunan yang digarap secara intens selama 30 tahun itu, rontok tersapu krisis ekonomi dan gejolak politik tahun 1998.
Meski pemerintahan terus berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis yang terus mendera rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70 persen rakyat kita menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi mikro berbasis sumber daya alam terbarukan. Di sektor pertanian, petani kita telah sejak lama mengembangkan tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Di sektor kelautan dan perikanan, nelayan kita sanggup mengembangkan perikanan budi daya, perikanan tangkap, industri bioteknologi kelautan, dan non-conventional ocean resources. Sementara di sektor kehutanan, masyarakat kita mampu mengoptimalkan pengelolaan hutan alam, hutan tanaman industri, dan agroforestry.
Pada level teknis, data tahun 2006 menunjukkan bahwa hanya 23 persen anggaran pembangunan pemerintah yang tergunakan. Akibatnya, dana pembangunan yang berjumlah lebih dari Rp 50 triliun parkir di Bank Indonesia. Sementara di bank pembangunan daerah (pengelola dana pemerintah daerah), lebih dari Rp 40 triliun juga parkir dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dana “menganggur” ini semestinya bisa digunakan untuk membantu percepatan pertumbuhan sektor riil agar mampu menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan.

5. Faktor penyebab pengangguran di Indonesia
Usaha mengatasi pengangguran bukanlah kewajiban pemerintah semata. Seluruh penduduk Indonesia diharapkan partisipasinya untuk mengatasi masalah ini. Walau, bukan hal mudah, pengangguran pasti bisa ditangani bila pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama.
Faktor penyebab pengangguran sendiri seringdiciptakan oleh dirinya masing-masing. Penyebabnya pun bisa secara disengaja ataupun tidak. Faktor apa saja yang sering atau mungkin muncul dari diri kita yang menyebabkan terciptanya pengangguran dan tidak adanya lapangan kerja. Sebenarnya kesulitan lapangan kerja disebabkan oleh 2 faktor utama: faktor Pribadi dan faktor sosial ekonomi.
Pertama: Faktor Pribadi
Dalam hal ini penyebab pengangguran bisa disebabkan oleh kemalasan, cacat/udzur dan rendahnya pendidikan dan ketrampilan. Penjelasannya sebagai berikut :
1.      Rasa malas dan ketergantungan diri pada orang lain.
Misalnya ada seorang lulusan sarjana yang kemudian tidak mau bekerja dan lebih suka menggantungakan hidup pada orang tua atau pada pasangannya bila sudah menikah. Ia termasuk menjadi pengangguran, selain itu ia melewatkan peluang untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan bagi orang lain. Bila banyak lulusan sekolah seperti itu, tingkat pengangguran tentu akan sangat tinggi.

2.      Cacat
Dalam sistem kapitalis hukum yang diterapkan adalah ‘hukum rimba’. Karena itu, tidak ada tempat bagi mereka yang cacat/uzur untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
3.      Pendidikan Rendah
Tidak bisa dipungkiri, tingkat pendidikan yang rendah bisa menyebabkan seseorang untuk sulit mendapatkan pekerjaan. Kalau ingin menciptakan lapangan kerja sendiri, tetap akan kesusahan karena pola piker dan pengetahuannya tidak berkembang. Ini bukanlah hal mutlak, tetap ada beberapa orang yang berhasil memiliki pekerjaan walau hanya berpendidikan rendah.
4.      Kurang keterampilan
Banyak orang yang walau lulusan SMP atau SMA, tetap sukses dibidang tertentu karena memiliki suatu keterampilan. Keterampilan yang dimaksud tentu bermacam-macam.
5.      Tidak mau berwirausaha
Bila banyak lulusan sekolah tidak terlalu focus dalam melamar kerja tapi menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri atau membuat lapangan kerja yang berguna bagi orang lain, pastilah angka pengangguran di Indonesia bisa ditekan bahkan bisa jadi tidak ada lagi yang menganggur.
6.      Faktor Kemiskinan.
Banyaknya jumlah pengangguran itu dari kalangan masyarakat miskin. Karena untuk mendapatkan pekerjaan itu membutuhkan biaya yang sangat besar. Contohnya: Di suatu pabrik, untuk menjadi seorang karyawan di suatu pabrik tersebut, harus ”ada orang dalam” yang membantunya dan menjamin pekerjaan dapat diraih selain itu juga orang yang ingin masuk pabrik tersebut harus memakai jasa seorang calo dengan memberikan ”uang jerih payah”. Dan nominal uang tersebut tidak sedikit. Kesimpulannya, orang yang tidak mempunyai uang, dia tidak bisa kerja.
7.      Faktor Keahlian
Untuk zaman sekarang, diperlukan manusia yang kreatif dan inovatif. Meskipun hanya lulusan SLTA, jika seseorang itu mempunyai keahlian dan keterampilan, maka orang tersebut bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Contohnya: Membuat kue, membuat prakarya, dan lain-lain.
Tetapi, masyarakat Indonesia pada umumnya malas untuk bekerja keras, bekerja dari nol, maka karena itu pula pengangguran tercipta.
8.      Faktor Budaya
Telah disebutkan bahwa sindrom pengangguran tidak hanya terjadi di kalangan bawah saja. Namun, kalangan atas pun ada. Ini dikarenakan faktor budaya. Orang yang senantiasa hidup berkecukupan, ingin memperoleh pekerjaan yang layak. Sedangkan segala sesatu itu harus mengalami proses yang jelas. Kebanyakan dari orang tersebut menginginkan kerja enak saja tanpa melakukan proses.
9.      Faktor Pasaran
Kurangnya lapangan kerja, banyaknya masyarakat yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dikarenakan krisis ekonomi yang melanda negri ini, juga rendahnya kualitas SDM yang kurang memenuhi standar di lapangan kerja tersebut.
10.  Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan menerapkan sistem pegawai kontrak (outsourcing).
Perusahaan-perusahaan saat ini lebih sering menerapkan sistem tersebut karena dinilai lebih menguntungkan mereka. Apabila mempunyai pegawai tetap, mereka akan dibebankan pada biaya tunjangan ataupun dana pension kelak ketika pegawai sudah tidak lagi bekerja. Namun dengan sistem pegawai kontrak ini, mereka bisa seenaknya mengambil pegawainya ketika butuh atau sedang ada proyek besar dan kemudian membuangnya lagi setelah proyek tersebut sudah berakhir. Dan tentunya hal ini akan membuat perusahaan tidak perlu membuang biaya besar.  Namun sistem ini membuat munculnya pengangguran
11.  Penyediaan dan pemanfaat tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.




Kedua: faktor sistem sosial dan ekonomi
Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia, di antaranya:
1.       Ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan
Tahun depan diperkiraan akan muncul pencari tenaga kerja baru sekitar 1,8 juta orang, sedangkan yang bisa ditampung saat ini dalam sektor formal hanya 29%. Sisanya di sektor informal atau menjadi pengangguran.
2.      Kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat
Banyak kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat dan menimbulkan pengangguran baru, Menurut Menakertrans, kenaikan BBM kemarin telah menambah pengangguran sekitar 1 juta orang.
Kebijakan Pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi bukan pemerataan juga mengakibatkan banyak ketimpangan dan pengangguran. Banyaknya pembukaan industri tanpa memperhatikan dampak lingkungan telah mengakibatkan pencemaran dan mematikan lapangan kerja yang sudah ada.
3.  Pengembangan sektor ekonomi non-real
Dalam sistem ekonomi kapitalis muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas yang di sebut sektor non-real, seperti bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Sektor ini tumbuh pesat. Nilai transaksinya bahkan bisa mencapai 10 kali lipat daripada sektor real.
Peningkatan sektor non-real juga mengakibatkan harta beredar hanya di sekelompok orang tertentu dan tidak memilki konstribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
  1. Banyaknya tenaga kerja wanita
Jumlah wanita pekerja pada tahun 1998 ada sekitar 39,2 juta. Jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah tenaga kerja wanita ini mengakibatkan persaingan pencari kerja antara wanita dan laki-laki. Akan tetapi, dalam sistem kapitalis, untuk efesiensi biaya biasanya yang diutamakan adalah wanita karena mereka mudah diatur dan tidak banyak menuntut, termasuk dalam masalah gaji. Kondisi ini mengakibatkan banyaknya pengangguran di pihak laki-laki.

6. Dampak pengangguran di Indonesia
Ada beberapa hal yang terjadi sebagai akibat dari dampak pengangguran di Indonesia. Dampak tersebut tidak hanya berpengaruh pada orang bersangkutan, namun juga memberikan pengaruh yang bersifat negative. Diantaranya adalah: Timbulnya kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan perharinya dibawah Rp 7.500 perharinya (berdasarkan standar Indonesia) sementar berdasarkan standar kemiskinan PBB yaitu pendapatan perharinya di bawah $2 (sekitar Rp 17.400 apabila $1=Rp 8.700).
·         Makin beragamnya tindak pidana kriminal.
Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan criminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi mendapat sesuap nasi.
·         Bertambahnya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya.
Selain maraknya tindak pidana krimanal, akan bertambah pula para pengamen atau pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi uang.
·         Terjadinya kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.
·         Terganggunya kondisi psikis seseorang.
Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi, terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.
·         Masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya.
Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional rill (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dapipada pendapatan potensial (yang seharusnya) oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
·         Pendapatan nasional dari sector pajak berkurang. 
Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun.Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintaha pun akan berkutang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.

·                  Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi.Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang produksi akan berkuran. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.


7. Cara mengatasi pengangguran di Indonesia
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai solusi mengatasi pengangguran di Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral.

Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.
2.      Pengelolaan Permintaan Masyarakat.
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.
3.      Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja.
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja. Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.
4.   Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.
Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.
Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.
5.      Mendirikan tempat-tempat pelatihan keterampilan,
misalnya kursus menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, atau BLK (Balai Latihan Kerja) yang didirikan di banyak daerah. Hal ini juga termasuk cara mengatasi pengangguran, sehingga orang yang tidak berpendidikan tinggi pun bisa bekerja dengan modal keterampilan yang sudah mereka miliki.
6.      Sebagai antisipasi, pelajar perlu diberi pendidikan non formal.
Pendidikan non formal bisa berupa keterampilan khusus, kemampuan berkomunikasi atau peningkatan EQ, serta diarahkan untuk menjadi lulusan sekolah yang mempu menciptakan suatu lapangan pekerjaan. Bukan semata-mata sebagai lulusan sekolah yang hanya bisa melamar pekerjaan.
7.      Mendorong majunya pendidikan
Biar bagaimanapun, pendidikan merupakan faktor utama seseorang dalam memilih dan mendapatkan pekerjaan. Walaupun masih banyak para sarjana yang menjadi pengangguran, namun biasanya apabila seseorang mau bekerja dalam suatu prusahaan, pendidikan adalah salah satu hal yang dipersyaratkan.
8.      Program pelatihan kerja
Pengangguran kebanyakan disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Selain berpendidikan, perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Program ini dapat berjalan dengan baik apabila ada saling kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
9.      Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
Masalah pengangguran menjadi sedikit terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil. Cara ini sebenarnya berpeluang besar dalam mengurangi pengangguran dalam masyarakat, karena dalam berwiraswasta tidak menuntut pendidikan yang tinggi. Namun biasanya yang dibutuhkan hanya sedikit modal dan keuletan dalam menjalankan usahanya.

10.  Meningkatkan program transmigasi
Tingkat pengangguran yang dialami masyarakat terutama yang berada di Pulau Jawa dapat sedikit teratasi apabila masyarakat bersedia untuk ikut program transmigrasi. Apalagi kalau kita melihat masyarakat yang tinggal di daerah kumuh di kota-kota besar. Daerah di luar Pulau Jawa lebih banyak menyediakan  lapangan pekerjaan. Baik peluang berwiraswasta maupun pekerjaan di perusahaan lebih terbuka lebar. Apalagi bagi Anda yang mempunyai pendidikan tinggi, tidaklah terlalu sulit untuk mencari pekerjaan dengan gaji yang besar.
11.  Mengintensifkan program keluarga berencana
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk terbanyak di dunia. Jadi apabila masalah keluarga berencana ini tidak dijalankan secara efektif, dapat dipastikan pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah.
12.  Mengikuti bisnis online
Apabila dijalankan dengan serius, sebenarnya cara ini cukup berhasil dalam mengurangi pengangguran bahkan mengatasi kemiskinan di suatu negara. Dalam menjalankan bisnis online sangatlah mudah dapat dijalankan semua orang, karena tidak diperlukan modal yang besar (minimal untuk sewa warnet), tidak usah memikirkan tempat usaha, dan tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Dengan penghasilan yang tidak kalah dengan pekerjaan di dunia nyata.
13.  Dibukanya lapangan pekerjaan baru yang dapat menerima para pengangguran di wilayahnya.
Seperti: memberi fasilitas dan mempermudah pengusaha dalam negeri untuk membuka lapangan kerja baru, memajukan produksi kerajinan tangan, memberi kepercayaan pada hasil produksi dalam negeri,digalakan penjualan produksi usaha dalam negeri agar usaha dalam negeri dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.
14.   Memperbaiki kejiwaan, mental dan moralitas para pengangguran untuk melakukan hal yang berguna dan berdampak positif.
Seperti; pembinaan mental, pengajaraan untuk taat beragama, memperbaiki karakter, memiliki kepribadian yang baik, memperbaiki kapasitas dan kualitas yang menjadikan diri diterima di lapangan pekerjaan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
1.      Pertumbuhan ekonomi memberikan peluang kesempatan kerja baru ataupun memberikan kesempatan industri untuk meningkatkan output yang berdampak pada peningkatan penggunaan factor produksi, salah satunya yaitu tenaga kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
2.       Krisis ekonomi tidak berpengaruh terhadap tingkat pengangguran dapat diterima. Sektor agrikultur dan sector informal di perkotaan diduga mampu menyerap angkatan kerja yang mendapat tekanan dari rasionalisasi pekerja akibat kontraksi perekonomian, khususnya di sector agrikultur.
3.      Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian dapat menghasilkan tambahan pendapatan  atau kesejahteraan masyarakat pada periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu wilayah yang terus menunjukkan peningkatan, maka itu menggambarkan bahwa perekonomian negara atau wilayah tersebut berkembang dengan baik. Namun tentunya dengan jumlah pengangguran yang terus membengkak akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dan hal ini tentunya tidak bisa didiamkan terus menerus, pemerintah harus tanggap dalam menghadapi masalah perekonomian yang paling kronis ini.









Badan Pusat Statistik. Tingkat Pengangguran. www.bps.go.id
Dumairy. 1996. Perekonomian Indonesia. Erlangga, Jakarta.
Bellante, Don. 1983. Ekonomi Ketenaga Kerjaan. Lembaga Penerbit FEUI, Depok

“PERTUMBUHAN EKONOMI DI ERA REFORMASI”


BAB I
PENDAHULUAN

Sebagai akibat krisis moneter pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun drastis pada tahun 1998 tetapi tumbuh kembali secara perlahan mulai tahun 1999. Namun sejak saat itu hingga kini (2006) ekonomi kita bergerak lambat dengan pertumbuhan yang rendah. Timbul keingintahuan mengapa ekonomi kita bergerak lambat dan apakah ini tanda-tanda bahwa perekonomian kita telah terperangkap pada pertumbuhan rendah. Apabila benar perekonomian kita telah terperangkap pada pertumbuhan rendah, apakah masih ada kemungkinan untuk bisa keluar dari perangkap tersebut dan apa langkah-langkah yang dapat ditempuh agar secara bertahap dapat keluar dari perangkap tersebut.
            Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945, yaitu “ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial negara”. Berbagai macam prospek pembangunan telah di lakukan dari orde lama, orde baru hingga ord reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa kearah yang lebih baik. Pembangunan nasional  juga harus dimulai dari, oleh, dan untuk rakyat, dilakasanakan di berbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi dan sosial budaya dan aspek pertahanan.


  BAB II
ISI

Ø  KONDISI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEJAK ERA REFORMASI (1999)
Setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi -13,16% pada 1998, bertumbuh sedikit 0,62% pada tahun 1999 dan setelah itu makin membaik. Laju pertumbuhan tahunan 1999 – 2005 berturut-turut sebagai berikut 0,62%, 4,6%, 3,83%, 4,38%, 4,88%, 5,13% dan 5,69%. Ekonomi kita bertumbuh dari hanya 0,62% berangsur membaik pada kisaran 4% antara tahun 2000 s.d. 2003 dan mulai tahun
2004 sudah masuk pada kisaran 5%. Pemerintah pada mulanya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2006 adalah 6,2% tetapi kemudian dalam APBN-P 2006 merubah targetnya menjadi 5,8%; namun BI memperkirakan laju pertumbuhan 2006 adalah 5,5% lebih rendah dari laju
pertumbuhan 2005. Patut diduga bahwa laju pertumbuhan tahun 2007 akan lebih rendah lagi karena investasi riil tahun 2006 lebih rendah dari tahun 2005. Laju pertumbuhan ekonomi kita dari tahun 1999 s.d. 2005 mencapai ratarata 4,15%. Dari data di atas kelihatannya ekonomi kita memiliki prospek membaik yaitu terus meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Namun apabila diteliti lebih mendalam akan terlihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Sektor ekonomi dapat dikelompokkan atas dua kategori yaitu sektor riil dan sektor non-riil. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan
internasional. Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan). Kegiatan yang melayani wisatawan internasional masuk pada beberapa sektor non-riil sehingga tidak dapat
dipisahkan. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor riil bertumbuh 3,33% sedangkan sektor non-riil bertumbuh 5,1%. Pertumbuhan ini adalah pincang karena semestinya sektor non-riil bertumbuh untuk melayani sektor riil yang bertumbuh. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor pertanian bertumbuh 3,11%, pertambangan -0,8%, dan sektor industri bertumbuh
5,12%. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dari tahun 2002 s.d. 2005 laju pertumbuhan sektor riil cenderung melambat. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi keseluruhan sejak 2002 adalah karena pertumbuhan sektor non-riil yang melaju 2 kali lipat dari sektor riil. Pada 2 tahun terakhir. sektor yang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, dan perdagangan. Pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanya turun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Menurut perhitungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat pengangguran pada tahun 2004 sebesar 10,3 juta meningkat menjadi 11,2 juta pada tahun 2005 dan diperkirakan sebesar 12,2 juta pada tahun 2006 (Harian Kompas, tgl. 7 Agustus 2006, hal. 15). Hal ini sangat ironis karena pertumbuhan ekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin pada mulanya juga terus menurun, tetapi sejak tahun 2005 sudah mulai bertambah. Hal ini disebabkan oleh sektor yang bertumbuh itu adalah sektor non-riil. Ini adalah kondisi serius dan perlu dikaji lebih mendalam.




Ø  SEJARAH EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA REFORMASI

Seperti yang telah kita ketahui, negara Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan masa pemerintahan, Mulai dari pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi, pemerintahan gotong royong, pemerintahan indonesia bersatu.
1.      PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian di indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata rata hampir 7% pertahun selama dekade 1950an. Dan setelah itu turun drastis menjadi rata rata hanya 1,9% pertahun atu bahkan nyaris mengalami stagflasi selama 1 tahun. Tahun 1965-1966 laju pertumbuhan ekonomi masing masing hanya sekitar 0,5%-0,6%.
Adapun kebijakan kebijakan yang diterapkan pemerintah pada era itu diantaranya :
·         Program Banten ( 1950-1951) tujuan program ini untuk mempersatukan kelompok pribumi agar bisa mengembangkan aktivtas ekonomi.
·         Program urgensi perekonomian (1952-1954) memberikan kesempatan seluas luasnya pada pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan perusahaan VOC
·         Program repelita 1 (1955-1960) tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,.
·         Program repelita 2 (1960-1965) Indonesia mulai berhubungan dengan dunia luar ( ekspor dan impor ), mulai dari pinjaman luar negeri.

2.      PEMERINTAHAN ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde lama. Dalam era orde baru ini perhatian pemerintah lebih di tunjukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembanguna ekonomi dan sosial di tanah air. Sebelum rencana pembangunan lewat repelita di mulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa orde lama.
Adapun kebijakan kebijakannya adalah
·         Repelita 1 ( 1 april 1969- 31 Maret 1974 ) perbedaan repelita pada era orde baru dan orde lama adalah pada era orde lama rencana pembangunan lima tahunan tersebut di susun oleh DPR dan perancangan negara/ kabinet, seangkan pada era di susun orde rencana pembangunan lima tahun,  di susun oleh DPR, kabinet, dosen, masyarakat. Pada repelita 1 menitikberatkan pada sektor perekonomian.
·         Repelita 2 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974)  trilogi pembangunan di ubah urutannya menjadi, yang pertama yaitu pertumbuhan ekonomi, yang kedua pemerataan, dan yang ketiga stabilitas nasional.
·         Repelita 3 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) trilogi pembangunan ekonomi mengalami perubahan yaitu menjadi,  yang pertama pemerataan pembangunan dan hasilnya yang kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
·         Repelita 4 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan devaluasi rupiah pada tanggal 12 September 1986 karena banyak produk produk indonesia yang di gudangkan di luar negeri dan aliran kas yang masih berkurang. Selain itu muncul juga kebijakan deregulasi, tanggal 12 Oktober 1987 tentang penyerdehanaan aturan dan tanggal 27 Oktober 1988 tentang deregulasi dan debirokratasi di pangkas.
·         Repelita 5 ( 1 April 1969- 31 Maret 1974 ) muncul kebijakan uang ketat untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam.

3.      PEMERINTAHAN TRANSISI (ERA PRESIDEN B.J. HABIBIE)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan., daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot, serta jumlah pnduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan jaring pengaman sosial yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.

4.      PEMERINTAHAN REFORMASI (ERA PRESIDEN K.H ABDURAHMAN W)
Terjadi banyak keanehan dan tdak terdapat kebijakan perekonomian, rating kredit indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat ke CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC, salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada tahun 1988 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.

Ø  SEJARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA DI ERA REFORMASI

Setelah terjadi berbagai goncangan di tanah air dan dan berbagai tekanan rakyat kepada presiden Soeharto, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan orde baru dan di mulainya orde reformasi.
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama sektor perbankan pemerintah membentuk badan penyehatan perbankan nasional. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, serta UU No.8 tahun 1999 tentang perlndungan konsumen.
Selain itu pada masa ini juga memberi kebebasan dalam menyampaikan pendapat, partisipasi masyarakat mulai terangkat, di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga di berikan kepada pers. Reformasi dalam pers di lakukan dengan cara permohonan surat izin usaha penerbitan.
Selain pembangunan nasional pada masa ini juga di tekankan kepada hak daerah dan masyarakatnya dalam menentukan daerahnya masing masing. Sehingga pembangunan daerah sangat di utamakan sebagaimana d cantumkan dalam undang undang no 32/2004, undang undang 33/2004, undang undang 18/2001 untuk memerintah pemerintahan aceh, undang undang 21/2001 untuk papua. Keempat undang undang ini mencerminkan keseriuasan pusat dalam melimpahkan wewenangnya kepada pemerintah dan rakyat daerah agar daerahny dapat menentukan pembangunan yangs esuai rakyatnya inginkan.

Ø  PERANAN PANCASILA DI ERA REFORMASI

1.      Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan
         Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa indonesia, khususnya sebagai dasar negara sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti, bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara indonesia harus selalu dilandasi oleh sila sila yang terdapat dalam pancasila. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, pancasila harus menjadi landasannya, artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila sila pancasila, sekurang kurangnya, substansi produk hukumnya tidak boleh bertentangan dengan sila sila pancasila.

2.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang sosial politik
          Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial politik mengandung arti bahwa nilai nilai pancasila sebagai wujud cita cita indonesia merdeka di implementasikan sebagai berikut :
·                   Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari hari.
·                   Mementingkan kepentingan rakyat /  demokrasi dalam pengambilan keputusan
·                   Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
·                   Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab
·                   Nilai nilai keadilan, kejujuran (yang menghasilkan) dan toleransi bersumber pada nilai ketuhanan yang maha esa.
3.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi
             Pancasila sebagai paradigma nasional bidang ekonomi mengandung pengertian bagaimana sebuah filsafah itu di implementasikan secara riil dan sistematis dalam kehidupan nyata.
4.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan
       Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etosbudaya persatuan. Oleh karena itu semboyan bhineka tunggal ika dan UUD 1945 yang menyangkut kebudayaan bangsa.
5.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional di bidang hankam
       Dengan berakhirnya peran sosial politik, maka paradigma baru TNI terus diaktualisasikan atau mengakhiri dwifungsi.
6.      Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan
        Ilmu pengetahuan yang diletakkan di atas pancasila sebagai paradigmanya perlu di pahami dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis dan epistomologi, dan aksiologis. Ontologis yaitu bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya. Ilmu pengetahuan harus di pandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai masyarakat, sebagai proses, dan sebagai produk

Ø  EKONOMI POLITIK PASCA REFORMASI
        Kemana arah ekonomi Politik indonesia paska reformasi? Perubahan dunia politik juga membawa perubahan pada fokus perhatian pengetahuan apa yang di pandang perlu di ketahui, dikembangkan, dan diangkat ke publik. Salah stu analisa yang pada masa pemerintahan soeharto mendapat banyak perhatian adalah analisa ekonomi politik di era orde baru. Pada masa paska reformasi, analisa ekonomi politik tidak banyak mendapat perhatian. Pola pola penggunaan kekuasaan dengan menggunakan institusi negara dan juga institusi dewan perwakilan rakyat. Dengan demikian analisa ekonomi politik tidak berhenti pada penggunaan yang benar maupun salah dari aset publik, melainkan melihat bagaimana sumber daya tersebut mempengaruhi atau di pengaruhi oleh para pelaku di bidang ekonomi.
Analisa ekonomi politik tetap pada pokoknya, yaitu penggunaan kekuasaan yang diambil dari negara untuk mengarahkan sumber daya ke arah tertentu. Tiga elemen dasar dari analisa ekonomi politik adalah tingkat kohesi para aktor yang menggunakan kekuasaan negara, khususnya yang menggunakan kekuasaan negara, instrumen yang dipilih, model hubungan dengan para aktor luar negeri.
Bagaimana model ekonomi politik saat ini dan apa akibatnya ? apakah sistem politik yang demokratis menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang lebih baik? Apakah pelaku ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dana dari negara secara lebih baik ?
Indonesia paska reformasi terjadi gerak positif di lembaga negara untuk memperbaiki beberapa aspek dari governansi untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Masa pemerintahan sebelum presiden SBY, gerak ini didorong oleh perhatian berbagai lembaga internasional yang memberikan bantuan teknis dan dana, pada masa SBY, peran donor berkurang, namun gerak ini di lanjutkan beberapa pembantu presiden di bidang ekonomi yang mempunyai kompetensi tinggi. Perbaikan instrumen kenegaraan ini di bantu oleh dorongan reformasi yang lebih umum. Akan tetapi perbaikan di bidang governansi ekonomi ini tidak dapat mencegah terjadinya korupsi yang di dorong oleh karakter dari para elit politik. Banyak kasus korupsi di DPR dan kementerian melibatkan pejabat tinggi dan di BUMN yang mengindikasikan keterliban partai partai politik. Kebijakan negara sendiri paska reformasi sering menonjolkan populisme. Sebagian karena dorongan fenomena kemiskinan yang mengharukan negara mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar. Jika di waktu rezim Soeharto, pola ekonomi politik dimana pimpinan negara mempunyai model pembangunan ekonomi tertentu, ekonomi politik “KKN” ternyata masih menghasilkan tumbuhnya pengusaha besar. Hal ini mungkin tisak terjadi dengan pola yang sekarang. Dana yang di selewengkan atau di KKN kan lebih banyak digunakan untuk kemewahan kehidupan pribadi dan kegiatan politik. Orientasi dan kapasitas para politikus sekarang jauh dari kegiatan ekonomi, bahkan jika uang politik ini modal ikutan.

Ø  MASA REFORMASI
1.       Latar belakang jatuh/ berakhirnya orde baru, krisis politik pemerintahan orde baru, meskipun mampu mengangkat indonesia dari keterpurkan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah di tuduh sebagai anti pemerintah, menghina kepala negara, anti pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud. Pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa.

2.      Kronologi mundur atau berkahirnya kekuasaan oeharto :
·    5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa universitas indonesia mendatangi gedung DPR / MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidto pertanggung jawabkan presiden yang disampaikan pada sidang umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional.


·    11 Maret 1998
Soeharto dan B.J. Habibie disumpah menjadi presiden dan wakil presiden.
·    14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai kebinet pembangunan VII.
·    15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjukrasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
·    18 April 1988
Menteri pertahanan dan keamanan / panglima ABRI jendral purn. Wiranto dan 14 menteri kabinet pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di pekan raya jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
·    1 Mei 1988
Soeharto melalui menteri dalam negeri Hartono dan penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa di mulai tahun 2003.
·    2 Mei 1998
Pernyataan itu di ralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (1998)
·   4 Mei 1998
Mahasiswa di Medabn, bandung dan yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 2 Mei 1998 dengan demonstrasi besar besaran. Demonstran itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan.
·   5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
·   9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G.15. ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagi presiden RI.
·   12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak 4 mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai.


·   14 Mei 1998
Soeharto mengatakan bersedia mengundurkan diri jka rakyat menginginkan. Beliau mengatakan di depan masyarakat indonesia di kairo. Sementara itu terjadi penjarahan di beberapa pusat perbelanjaan.
·   15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di kairo. Beliau membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri, suasana Jakarta masih mencekam.
·   19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dll. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam, mereka membeberkan situasi terakhir dimana masyarakat dan mahasiswa menginginkan Soeharto mundur.
·   21 Mei 1998
Di istana negara, kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi kepresidenan dan B.J Habibie di sumaph menjadi presiden RI ketiga.

3.      Indonesia pada masa pemerintahan B.J. Habibie, adapun kebijakan kebijakan pada masa B.J. Habibie :
·   Membentuk kabinet reformasi pembangunan dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orangyang merupakan perwakilann dari Golkar, PPP dan PDI.
·   Mengadakan reformasi dalam bidang politik dan berusaha menciptakan politik yang traansparan. Mengadakan pemilu yang bebas, dan mencabut larangan berdirinya serikat buruh independen. Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal berpedoman.
·   Reformasi dalam bidang hukum target reformasi yaitu subtansi hukum, pada masa orde baru hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal. Sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
·   Mengatasi masalah dwifungsi ABRI jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat.
·   Mengadakan sidang istimewa sidang tanggal 10-13 November 1998 yang di adakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
·   Mengadakan pemilu tahun 1999 pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas bebas, rahasia dan adil. Masalah yang ada yaitu di tolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pasa sidang umum MPR tahun 1999 sehingga beliau merasa kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi Presiden lagi sangat kecil oeh karena itu dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan.


4.      Indonesia pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, adapun kebijakan kebijakan pada masa Abdurrahman Wahid :
·   Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya, memberikan kebebasan berpendapat

·   Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggap tidak efisien. Masalah yang ada adalah Abdurrahman wahid tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI dan polri.


5.      Indonesia pada masa pemerintahan Megawati Soekarno putri, adapun kebijakan kebijakan pada masa Megawati :
·    Memilih dan menetapkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan
·    Membangun tatanan politik yang baru diwujudkan dengan di keluarkannya UU tentang pemilu.
·    Menjaga keutuhan NKRI
·    Melanjutkan amandemen UUD 1945 dilakukan agar lebih sesuai dinamika dan perkembangan zaman.
·    Meluruskan otonomi daerah.  Tidak ada masalah yang berarti pada masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa bom bali dan perebutan pulau ligitan dan sipadan.


6.      Indonesia pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, adapaun kebijakan kebijakan pada masa SBY:
·    Anggaran pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
·    Konversi minyak tanah ke gas
·    Memberikan BLT ( bantuan langsung tunai )
·    Pelayanan UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
·    Subsidi BBM
·    Memudahkan investor untuk berinvestasi
·    Pemberian bibit unggul kepada petani. Masalah yang ada pada pemerintahan SBY
·    Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak strategi yang menjadi tidak bergairah
·    Penanganan bencana alam yang lambat
·    Masalah korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan

Pada masa reformasi, pemerintah berhasil menciptakan kebebasan pers yang sangat bermanfaat sebagai alat kontrol pembangunan.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
          Proses pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh dilakukan mulai dari penyusunan suatu rencana penyusunan program, kegiatan program, pengawasan sampai pada program terselesaikan.
Sistem kebijakan pembangunan di negara Indonesia sudah menunjukan perbaikan ke arah yang lebih demokratis pasca reformasi. Paling tidak ada masa reformasi, semua proses pembangunan baik pusat maupun daerah di tuntut supaya harus melibatkan publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya.
  
        Dari orde lama hingga era reformasi pembangunan Indonesia terus menciptakan suasana yang kondusif, damai, aman, dan sejahtera. Dari segi birokrasi perubahan periode ke periode selanjutnya semakin menonjol peran masyarakat dalam pembangunan republik ini. Memahami peran pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kredibilitasnya menjadi diragukan, di perdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.